Badan POM Cabut Izin Edar Albothyl
Press Release BANDUNG- Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) membekukan izin edar salah satu produk keluaran PT.Pharos Indonesia, yaitu Abothyl.Abothyl sendiri merupakan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat dan biasa di gunakan untuk hemostatic dan antiseptic pada saat pembedahan, cairan yang dilarang di gunakan oleh BPOM RI karena dapat merusak jaringan yang ada di tubuh manusia yang sangat berbahaya mengakibatkan resiko yang serius. BPOM juga menerima 34 laporan dari berbagai professional kesehatan mengenai efek samping obat abothyl untuk pengobatan sariawan selama masa pemantauan di dua tahun terakhir, keluhan tersebut mulai dari efek samping serius berupa sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebab kan infeksi. Akhirnya secara resmi BPOM RI membekukan izin edaran Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrant hingga perbaikan indikasi yang diajukan di setujui, untuk produk sejenis akan di berlakukan dengan hal yang sama.Kepada PT.Pha...